foto1

Detail Berita Himbauan Resmi: Larangan Keras bagi Murid SMK Negeri 1 Lubuk Pakam Mengikuti Aksi Demonstrasi

Minggu, 31 Agustus 2025

Lubuk Pakam, 31 Agustus 2025 – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah, SMKN 1 Lubuk Pakam mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh peserta didik sehubungan dengan adanya isu unjuk rasa yang berkembang pada hari Senin, 1 September 2025.

Pihak sekolah menekankan bahwa seluruh siswa diharapkan untuk tetap fokus pada kegiatan belajar mengajar serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu jalannya proses pendidikan. Kepala SMKN 1 Lubuk Pakam, Rasimah, S.E., mengingatkan agar seluruh peserta didik mematuhi beberapa ketentuan penting berikut:

 

  1. 1. Wajib pergi dan pulang dengan diantar serta dijemput oleh orang tua.
  2. 2. Tidak diizinkan keluar dari lingkungan sekolah dengan alasan apapun.
  3. 3. Jika terpaksa keluar sekolah, hanya diperbolehkan apabila dijemput langsung oleh orang tua.
  4. 4. Tidak diizinkan memakai pakaian selain seragam sekolah resmi (putih abu-abu).
  5. 5. Dilarang melakukan konvoi dan berkerumun setelah pembelajaran berakhir.
  6. 6. Bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang mengarah pada tindakan yang tidak benar.

 

Dengan adanya himbauan ini, sekolah berharap peserta didik tetap menjaga disiplin, mengutamakan keselamatan, serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang beredar di luar. Pihak sekolah juga mengajak orang tua untuk turut serta mengawasi dan mendampingi anak-anaknya, demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, aman, dan nyaman.

 

Kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab SMKN 1 Lubuk Pakam dalam menjaga keamanan seluruh warga sekolah sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik meskipun terdapat situasi eksternal yang berkembang di masyarakat.